Ini Dia Pilihan Instrumen Investasi yang Menguntungkan di Kala Pandemi

Crowdfunding adalah salah satu cara yang bisa mempermudah seseorang untuk melakukan penggalangan dana. Crowdfunding biasanya dilakukan dalam penggalangan dana untuk barang ataupun untuk donasi bagi yang membutuhkan. Akan tetapi ada jenis crowdfunding yang bisa memberikan keuntungan. Crowdfunding tersebut adalah equity crowdfunding (ECF). Lalu apakah pengertiannya?

Pengertian Equity Crowdfunding

Dikutip dari Lifepal, jenis crowdfunding ini adalah jenis pengumpulan dana dengan tujuan untuk memberikan dana bagi pebisnis. Jika anda memberikan dana anda, anda akan mendapatkan saham dari bisnis tersebut. Dengan kata lain, anda akan menjadi bagian dari pemilik usaha tersebut.

Equity crowdfunding juga dibilang masih baru muncul di Indonesia. Jika dilihat dari data yang ada di OJK, baru ada 2 perusahaan yang melakukan crowdfunding ini.

Jika anda masih ragu, crowdfunding syariah ini sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam aturan yang diterbitkan OJK, diharapkan akan ada ketebukaan informasi yang akan diberikan oleh penerbit saham.

Selain itu dengan adanya aturan dari OJK, keamanan dan kredibilitas akan menjadi hal utama yang akan diperhatikan oleh penerbit saham tersebut. Kedua hal tersebut harus benar-benar dierhatikan oleh penerbit saham karena perusahaan tersebut tidak ada dalam perdagangan bursa saham. Hal ini mengakibatkan risiko investasi ini menjadi cukup tinggi. Oleh karena itu, piluhlah perusahaan yang sudah tercatat dalam OJK ketika anda ingin melakukan investasi jenis ini.

Pada dasarnya, crowdfunding ini memiliki sistem yang hampir sama dengan melakukan investasi di pasar modal. Dalam ECF ada yang dinamakan penerbit (perusahaan yang ingin menerbitkan saham) dan pemodal. Yang membuat investasi modal kecil terpercaya ini berbeda dari investasi pasar modal adalah sistem jal beli yang dilakukan secara online. Selain itu, dana yang dikucurkan adalah untuk UKM atau perusahaan rintisan dengan modal yang tidak mencapai Rp30 miliar. Perusahaan terbuka tidak dapat mengikuti ECF.

Penerbit saham harus berupa Perseroan Terbatas (PT) dan tidak dibawah suatu kelompok usaha atau perusahaan. Penerbit bisa melakukan penawaran saham melalui penyedia jasa ECF. Investor bisa melakukan pembelian disaat saham tersebut sudah ditawarkan di platform yang disediakan oleh penyedia jasa.

Kelebihan investasi di Equity Crowdfunding

Sebut saja Gojek dengan valuasinya yang melebihi Garuda Indonesia, lalu terdapat Tokopedia, Traveloka, Bukalapak yang merupakan daftar perusahaan Unicorn di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah bukti bahwa sebenarnya Indonesia juga mampu mencetak inovasi-inovasi kreatif dan out of the box. Bahkan valuasi startup yang disebutkan di atas merupakan yang terbesar di asia tenggara dan mampu mengalahkan startup lainnya. Ini juga membuktikan bahwa SDM Indonesia tidak kalah bersaing dalam skala Internasional.

Meninjau kembali dari sumber yang dilansir kompas.com, founder Gojek yaitu Nadiem Makarim memulai usahanya dengan modal awal Rp 5 milyar dan saat ini bervaluasi Rp 142 triliun. Angka tersebut menunjukkan imbal hasil berdasarkan kenaikan valuasi sebesar 2,839,900% dalam waktu 10 tahun yang dimulai di tahun 2010 sampai saat ini.

Dibandingkan dengan deposito, obligasi, reksadana, saham, properti, jika dirata-rata dengan asumsi pasar sedang kondusif, jenis investasi tersebut sangat sulit untuk melampui angka 17–24% per tahun, terlebih lagi deposito yang tergolong kecil nilai keuntungannya.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan kelebihan berinvestasi di equity crowdfunding syariah Indonesia dapat berkesempatan menjadi bagian dari perusahaan inovatif lainnya dengan profit yang sangat besar dalam jangka waktu yang terbilang cukup singkat.